Dalam hidup ini kita harus bersiap dengan berbagai resiko, untuk mengatasi hal tersebut ada baiknya jika kita membeli asuransi rumah agar terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan seperti yang di atas, akan berbeda cerita jika rumah anda sudah terdaftar dengan asuransi rumah, jika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan maka anda hanya cukup mengklaim hal tersebut ke pihak asuransinya.
Ada dua jenis asuransi rumah
Asuransi rumah terjadi menjadi dua ada yang namanya PSAKI dan juga All Risk nah kedua hal ini hanya bisa digunakan untuk bangunan pribadi saja tidak untuk bangunan pabrik dan yang lainnya atau simple nya ini hanya bisa digunakan untuk rumahan biasa saja, perumahan juga bisa termasuk di dalamnya, bahkan rumah susun sekalipun itu bisa di daftarkan kedalamnya.
Karena polis rumah ini hanya mengacu kepada standar hunian saja jadi tidak bisa di gunakan untuk bangunan komersial atau bangunan yang digunakan untuk bisnis karena bukan kapasitasnya jika di daftarkan kedalam asuransi ini, manfaat dari asuransi rumah ini juga sangat banyak yang utama itu memang ganti rugi unit jika terkena musibah in adalah hal yang paling menarik dari semua hal.
Berikut penjelasan asuransi rumah mengenai PSAKI dan All Risk
PSAKI adalah asuransi rumah resiko atau kecelakaan yang di akibatkan oleh kebakaran yang terjadi pada rumah anda, tentunya ini juga sudah mengacu kepada polis nasional dan pasti sesuai dengan aturan main, hanya saja ada beberapa poin yang harus di perhatikan yang pertama adalah asuransi rumah ini tidak akan memberikan klaim kepada rumah yang rusak akibat pencurian dan bencana banjir, intnya hanya memberi klaim yang di karenakan oleh api.
All Risk adalah asuransi rumah yang menyediakan berbagai ganti rugi tidak hanya dari kebakaran saja asuransi ini juga mengganti mereka yang terkena pencurian dan tabrak kendaraan jadi tidak hanya satu item saja jika mengambil jenis asuransi all risk ini, berikut beberapa poin yang bisa di jelaskan yang pertama adalah akibat kebakaran, yang ke dua adalah akibat kerusuhan, pemogokan dan perbuatan jahat, terbongkar oleh orang lain juga masuk ke dalamnya.
Hanya saja asuransi ini berlaku bagi rumahan saja tidak untuk semua bangunan yang ada, harga premi yang di sediakan oleh pihak asuransi juga tidak sembarang adanya, itu semua sesuai dengan undang-undang yang ada dan berlaku di Indonesia ini, dan juga berhubungan antara kontribusi anda sebagai nasabah dan juga pihak asuransi barulah keluar angka yang pantas untuk di gunakan nantinya.
Ada beberapa cara dalam menghitung premi dari sebuah rumah yang sudah terdaftar kedalam asuransi rumah yang pertama adalah menghitung luas bangunan yang ada dan berapa kira kira biaya yang dibutuhkan dalam membangun rumah tersebut, agar nantinya keluar biaya premi bangunan tersebut maka ukuran dan perkiraan biaya harus tepat sehingga nantinya keluar biaya premi.
Biasanya jika rumah yang besar akan memerlukan biaya yang sangat banyak juga akan membutuhkan uang yang sangat besar nantinya dan anda harus mengatur keuangan untuk tagihan perbulannya, nah setelah mengetahuinya maka langsung akan menghitung rate premi tersebut agar langsung bisa ketahuan nilainya, karena semua komponen harus terhitung maka barang yang ada dalam rumah pun harus dihitung kisaran harganya, biasanya isi akan di hitung secara terpisah dan akan di kalkulasikan ulang apakah layak masuk atau tidak karena ada biaya penyusutan dari setiap property yang ada.
Selanjutnya adalah tips memilih asuransi rumah yang bagus dan tidak ribet dalam hal klaim asuransi, yang pertama adalah harus berasal dari perusahaan yang besar dan juga terpercaya setelah itu pastikan terlebih dahulu kantor pusat dan cabangnya, apakah dekat dengan pemukiman anda, apabila jauh maka pertimbangkan lah lagi jika di sekitaran anda memang sudah ada nah selanjutnya lihatlah tetangga anda apakah ada yang sama bergabung dengan agen asuransi rumah yang sama, jika ada lanjutkanlah untuk bergabung ke dalamnya.
Cukup sekian artikel ini kami sampaikan, dalam memilih asuransi rumah sebaiknya anda jangan terburu-buru.