Setiap orang memiliki masalahnya masing-masing ada yang mempunyai masalah dalam hal harta dan masih banyak yang lainnya asuransi harta adalah hal yang paling kami sarankan bagi anda yang selalu mempunyai masalah dengan harta benda yang anda miliki, misalnya anda sering kehilangan harta di rumah atau di manapun, ini bisa di atasi oleh asuransi harta, karena kehilangan sebuah harta benda akan sangat menyakitkan bagi orang yang mengalaminya.
Apa sih asuransi harta itu?
Seperti namanya asuransi harta hal ini menangani berbagai urusan yang menjaminkan harta anda akan aman atau tetap ada, walaupun sudah di curi akan tetap di kembalikan, atau di ganti oleh perusahaan tersebut, apabila barang anda terkena bakar dan jatuh dari lantai misalnya itu juga akan tetap bisa di klaim karena pada dasarnya jika barang anda lecet itu bisa untuk di klaim.
Rumah anda sekalipun bisa di asuransikan di sini karena itu juga termasuk ke dalam harta, contohnya anda memiliki rumah di kawasan rawan longsor, atau memiliki rumah di kawasan mudah kebakaran nah hal ini tentunya bisa anda masukan kedalam asuransi dengan begitu anda bisa dengan tenang memiliki rumah di tempat rawan sekalipun karena sudah terdaftar kedalam asuransi.
Asuransi harta sangat cocok untuk pengusaha
asuransi harta akan sangat membantu bagi mereka yang sering bepergian keluar meninggalkan rumah dan barang barang berharga lainnya, seperti hal nya seorang pebisnis yang selalu keluar kota dan stay di hotel sehingga rumah dan mobil mereka kurang ter kontrol, maka dari itu sangat cocok bagi anda yang sama percis seperti diatas tadi untuk mendaftarkan harta ke asuransi ini.
Dalam hal ini asuransi harta juga memiliki beberapa bagian seperti yang lainnya, contohnya anda mempunyai proyek yang sedang berjalan membangun gedung, dan di sana banyak alat berat dan orang yang bekerja sambil naik ke atas gedung, nah ini juga bisa di masukan kedalam asuransi harta untuk menjamin semuanya terlindungi, misalnya di takutkan ada kecelakaan dalam proses pengecoran dan lain-lain, maka untuk menghindari dal tersebut gunakanlah asuransi harta.
Anda juga bisa mendaftarkan diri anda ke asuransi harta
asuransi harta tidak hanya mencakup benda saja, bagian tubuh bahkan suara sekalipun itu bisa masuk kedalam asuransi ini, misalnya anda sedang dalam perjalanan menuju sebuah pertunjukan atau konser demi kenyamanan anda ingin melindungi suara vocal tetap dalam keadaan yang prima nah sehingga anda juga bisa berada dalam lindungan dan tidak perlu memikirkan banyak hal.
Selain itu anda juga bisa memasukan dokumen penting seperti data pribadi atau bahkan stnk kendaraan surat tanah dan masih banyak yang lainnya yang bisa anda masukan,hal ini juga bisa anda lakukan untuk sementara, misal anda sedang mengirim paket dan itu adalah dokumen penting dan apabila hal tersebut sampai ke tangan yang salah akan berakibat fatal nantinya, maka anda bisa memasukannya kedalam asuransi harta dan dijamin akan aman sampai ke tujuan.
Selain itu ada juga yang mencakup sebuah kelompok atau keseluruhan pengerjaan, seperti asuransi kontraktor all risk, polis ini bertujuan menjamin kerugian keuangan yang di sebabkan oleh kecelakaan atau kerusakan alat dan masih banyak yang lainnya asalkan selama konstruksi sedang berjalan maka itu bisa di klaim oleh pihak kontraktor, sehingga nantinya kontraktor tidak mengeluarkan biaya yang tak terduga selama proyek itu berjalan.
Sementara untuk mengajukan asuransi harta ini tidak terlalu ribet sebenarnya hanya mempersiapkan beberapa data pribadi seperti KTP dan lain-lain setelah itu bukti foto barang berharga yang akan masuk kedalam asuransi dan bukti fisik nantinya akan di cek oleh tim dari asuransi tersebut, dan anda tinggal datang ke kantor mereka untuk melakukan kontrak sebagaimana terlampir nantinya untuk masalah pembayaran akan tertera saat melakukan kontrak.
Selanjutnya adalah cara mengklaim asuransi harta anda ada beberapa cara untuk mengkalim asuransi yang sudah berjalan selama ini yaitu dengan cara menelpon atau sms dan juga lewat email dan klaim ini akan di proses selama tiga hari kerja, Itu semua mengenai asuransi harta yang bisa kami sampaikan.