Asuransi kesehatan sangat penting untuk anda miliki saat ini, kenapa ? karena berbicara masalah kesehatan adalah faktor yang harus kita perhatikan semaksimal mungkin demi kenyamanan dan kenikmatan hidup kita, semua orang tentunya menginginkan sehat selalu, namun hal itu tidak mungkin terjadi karena setiap orang akan mengalami sakit, baik itu sakit ringan bahkan sampai sakit keras.
Sakit bisa datang kapan saja dan dimana saja tanpa kompromi terlebih dulu kepada kita, yang paling gawat adalah sakit tidak melihat kondisi kita, apakah kita mempunyai uang atau tidak, sedangkan perawatan di rumah sakit sangatlah mahal, nah untuk mengatasi hal tersebut kami sarankan untuk mendaftar asuransi kesehatan, supaya ketika kita sakit setidaknya dalam masalah biaya perawatan dan pengobatan kita sudah siap dan sudah aman, baik itu sakit parah atau hanya sakit ringan.
Jenis-jenis Asuransi Kesehatan Yang Ada
Di Indonesia ini ada dua jenis asuransi yang sudah berjalan, pertama yang dianjurkan oleh pemerintahan bisa dibilang hal ini wajib bagi seluruh warga Indonesia untuk memilikinya, asuransi ini disebut JKN atau KIS, sedangkan asuransi kesehatan yang kedua adalah asuransi yang disediakan oleh pihak-pihak swasta, perbedaannya hanya dalam pengelolaan saja sebenarnya ada yang dikelola oleh pemerintah dan ada yang dikelola oleh swasta.
Dengan membuat asuransi anda telah memiliki jaminan kesehatan yang sudah jelas kegunaannya yaitu untuk menjamin biaya perawatan ketika anda mengalami sakit, setidaknya kita sudah bersiap untuk menghadapi hari tua nanti, begitu juga jaminan kesehatan seluruh anggota keluarga yang sudah aman ke depannya, jadi tidak akan rugi apabila kita membuat asuransi kesehatan baik yang di garap oleh pemerintah maupun swasta itu semua sama saja
Persyaratan Yang Harus di Siapkan Saat Mendaftar Asuransi Kesehatan
Jika anda belum mendaftar asuransi kesehatan dan ingin segera melakukan pendaftaran maka berikut ini adalah dokumen yang harus anda bawa ke kantor :
- KTP kartu tanda penduduk atau bisa juga seperti SIM dan Paspor
- Kartu keluarga lengkap dengan foto copy
- Buku nikah apabila sudah berkeluarga
- Akta kelahiran anak
- Pas foto 3x4 sebanyak 4 lembar
Nah kelima persyaratan diatas adalah dokumen yang sangat wajib sifatnya untuk di bawa ke kantor pada saat anda akan daftar asuransi kesehatan, baik yang swasta ataupun yang pemerintah, karena tanpa kelima dokumen tersebut anda tidak akan bisa membuat asuransi jadi sebaiknya siapkan dokumen tersebut agar pendaftaran yang anda lakukan lancar nantinya.
Semenjak adanya pandemi anda juga bisa daftar melalui pendaftaran online, hanya saja hal ini harus dilakukan oleh orang-orang yang agak melek teknologi, dengan daftar secara online anda tidak perlu pergi jauh ke kantor dan juga tidak perlu mengambil no antrian, asalkan anda paham dalam dunia internet itu sudah cukup, hanya saja ada sedikit perbedaan persyaratan yang harus anda siapkan jika ingin mendaftar melalui online.
Cara Daftar Asuransi Kesehatan Secara Online
Jika anda ingin melakukan pendaftaran secara online ada beberapa hal yang harus disiapkan, dokumen pendukung juga harus anda siapkan nantinya, berikut adalah langkah-langkah yang harus anda lakukan :
1. Selalu siapakan kartu identitas seperti KTP SIM NPWP
Kartu identitas ini sangat penting wajib bagi seluruh keluarga yang sudah mempunyai KTP untuk di lampirkan di dalamnya.
2. Alamat email yang aktif dan juga no hp aktif untuk verifikasi
Ada beberapa pemberitahuan nantinya yang akan di kirim melalui email seperti link dan pertanyaan yang harus anda jawab.
3. Buka situs penyedia jasa asuransi tersebut
Mintalah alamat web atau link kepada petugas kantornya
4. Mengisi formulir dengan detile tanpa ada yang terlewat
Untuk data yang lebih lengkap ini harus di isi secara menyeluruh tanpa ada yang terlewat karena akan berpengaruh terhadap langkah berikutnya.
5. Memilih biaya
Pilihlah biaya yang sesuai dengan target dan kebutuhan
Nah itu dia point penting bagi anda yang ingin mendaftar asuransi kesehatan secara online atau daring, jika sudah melakukan pendaftaran lakukanlah setor pertama melalui bank. Dengan membawa print tanda daftar dari online tersebut.